Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Abyadh bin Hammal

Beliau adalah Abyadh bin Hammal bin Martsad As-Saba'iy Al-Ma'ribiy (Bahasa Arab : أبيض بن حمّال بن مرثد السبائي المأربي), penisbatan As-Saba'iy pada nama belakang beliau merujuk atau dinisbatkan kepada Saba' bin Yasyjub, sedangkan Ma'rib' sendiri merupakan salah satu nama daerah di pedalaman Yaman. Ia termasuk kategori sahabat Nabi yang tinggal di Yaman dan mendapat bagian ghanimah berupa tanah di sana, namun kemudian oleh Rasulullah tanah tersebut diambil kembali untuk dibagikan kepada kaum muslimin lainnya karena dianggap terlalu besar. Beliau wafat pada masa kekhilafahan Utsman bin Affan sekitaran tahun 23-35 Hijriah.[1]

Periwayatan Hadits

Imam Baqi bin Makhlad mengelompokkan beliau sebagai salah satu perawi yang meriwayatkan sembilan buah hadits,[2] adapun perawi yang mengambil riwayat dari beliau antara lain : anaknya sendiri yang bernama Sa'id, kemudian Syamir dan Yazid bin Abdil Madan. Beliau meriwayatkan hadits mengenai tanah lapang yang berhak dimiliki orang banyak,[3] dan penjelasan bahwa seorang hakim bisa memperbaiki keputusan yang sudah ia berikan.

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Ibnu Qani' Al-Baghdadi. Mu'jam as-Shahabah jilid II. hlm. 552. 
  2. ^ Baqi bin Makhlad wa Muqaddimatu Musnadihi. hlm. 98. 
  3. ^ Musnad Abi Dawud kitab al-Kharaj wa al-Imarah wa al-Fai' bab pembagian tanah jilid III. hlm. 442 no. 3064. 
Kembali kehalaman sebelumnya