"Maka orang piadak ampat puluh hari ampat puluh malam, makan dan minum. Sagala Sakai sama datang : orang batang Tabalong, orang batang Barito, orang Batang Alai, orang batang Hamandit, orang batang Balangan dan batang Pitap, orang batang Biaju Kecil, orang batang Biaju Besar dan orang Sabangau, orang Mendawai sarta orang Katingan, orang Sampit sarta orang takluknya, orang Pambuang sarta orang takluknya, sakaliannya itu datang dangan parsambahannya. Sukaramailah piadak itu, ada barwayang di Dalam, di Pagongan orang barwayang wong, di Paseban orang manopeng, di Sitilohor orang marakit.".
Biaju Besar adalah sebuah nama wilayah historis di Daerah Aliran Sungai Kahayan, Kalimantan Tengah menurut sejarah Kesultanan Banjar yang disebutkan dalam naskah kuno Hikayat Banjar dan kontrak-kontrak perjanjian dengan pihak Belanda sebelum tahun 1800. Menurut Hikayat Banjar wilayah distrik Biaju Besar disebutkan secara terpisah dengan wilayah distrik Daeran Aliran Sungai Sebangau (sekarang disebut kawasan Taman Nasional Sebangau).[1][2][3]
Keberadaan wilayah Biaju Besar, diceritakan dalam Hikayat Banjar-Kotawaringin merupakan salah satu daerah yang mengirim utusan untuk menghadiri undangan penguasa Kerajaan Negara DipaLambung Mangkurat untuk menghadiri upacara pernikahan Putri Junjung Buih dengan Pangeran Suryanata (Rass : 314).
Keberadaan wilayah Biaju Besar, diceritakan dalam Hikayat Banjar-Kotawaringin merupakan salah satu daerah yang mengirim pasukan perang untuk membantu Raja Banjar Pangeran Samudera (Sultan Suryanullah) melawan pamannya Pangeran Tumenggung (Raja Negara Daha):
Perkembangan selanjutnya nama wilayah Biaju Besar tersebut diganti namanya menjadi Dayak Besar pada zaman masa kolonial Hindia Belanda seperti yang tertulis di dalam kontrak pernjanjian antara Kesultanan Banjar dengan pihak kolonial Hindia Belanda.[2]
Sep. Articul het Tractaat van 13 Agustus 1787, 22 April 1789
Sep. Articul het Tractaat van 13 Agustus 1787, 22 April 1789.[2]
Satu perdjandjian dari belakang Kontrak ini hari Ahad kepada delapan hari bulan Maret tahun seribu tudjuh ratus delapan puluh sembilan tahun 1789. Suda menitah serta bitjara dengan pikiran jang patut sama Tuan Sunan dan Tuan Sultan Soleman Sa’idallah Komisaris Kristopel Hakman dan operkobman.
Antero sungai Dusun sama dia punja rantauan kiri kanan mudik masuk sungai2 dari sungai Pati itungan sampai dusun2 punja udjungan dan lagi diudik Sultan kasih sama Kompeni sama dianja punja hasil kasih sekali sebab Kompeni boleh tanggung dari belandja perang dalam negeri Bandjar atau diluar apalagi belandja dari perahu2 djaga sungai lagi djaga pinggir laut kedua bejatjuk siapa dari kuasa didik ikutt perintah Kompeni sama Sultan keluar dianja punja hasil dalam setahun2 dan lagi Sultan punja perdjandjian kalau perang dimana2 dianja punja orang turut dan lagi Tuan Sultan punja permintaan perdjandjian dari dusun barang kali ada suka kaju Kompeni tiada boleh larang tolong kasih jakni sebagaimana apa rupa Tuan Sultan punja suka.
Dan lagi suda mentitah Tuan Sultan kasih sama Kompeni separoh hasil dari negeri2 sungai besar sama dianja punja rantauan sungai ketjil Pulau AnjerBelandean sama dianja punja rantauan Bakumpai sama dianja punja rantauan begitu djuga sungai Pati sama dianja punja diudik kiri kanan apalagi segala punja negeri dengan rantauan Tuan Sultan kasih separoh dia punja hasil sama Kompeni sama ianja punja bejatjuk besar dengan bejatjuk ketjil begitu djuga sebab Kompeni boleh pelihara ............ (rusak) dengan orang2 sebab negeri Bandjar djangan uar.
Dan lagi Mankatib sama dianja punja rantaunja Sultan sama Kompeni kasih dengan siapa jang djadi Ratu Anom perselamanja turun temurun dianja punja hasil jang dianja dapat perbelandja bagi selamanja.
Tersurat kepada tahun seribu dua ratus lebih tiga tahun kepada tahun Alip kepada dua puluh tudjuh hari bulan Radjab kepada hari Salasa kepada djam pukul duabelas dalam dan tarich tersurat di Bumi Kentjana adanja............................. 1203.
Tahun 1826
Berdasarkan CONTRACT MET DEN SULTAN VAN BANDJERMASIN 4 Mei 1826. / B 29 September 1826 No. 10, yang dibuat Sultan Adam dari Banjar dengan pihak kolonial Belanda, pertama kali nomenklatur Biaju Besar berubah menjadi Dayak Besar.[2]
Perkara 4:
Sri Paduka Sultan Adam salinkan kepada radja dari Nederland segala negeri jang tersebut di bawah ini : Pulau Tatas dan Kuin sampai di subarang kiri Antasan Ketjil dan pulau Burung mulai dari kuala Bandjar subarang kanan sampai di Pantuil dan di Pantuil subarang pulau Tatas lantas ke timur Rantau Kuliling dengan segala sungai2nja Kelajan Ketjil Kelajan Besar dan kampung jang di subarang pulau Tatas sampai di sungai Messa di ulu kampung Tjina lantas ke darat sampai di sungai Baru sampai di sungai Lumbah dan pulau Bakumpai mulai dari kuala Bandjar subarang kiri mudik sampai di kuala Andjaman di kiri milir sampai kuala Lopak dan segala tanah Dusun semuanja desa2 kiri kanan mudik ka ulu mulai Mengkatip sampai terus negeri Siang dan di ilir sampai di kuala Marabahan dan tanah Dajak Besar-Ketjil dengan semuanja desa2nja kiri kanan mulai di kuala Dajak mudik ka ulu sampai terus ke ilir sungai Dajak dengan segala tanah di daratan jang takluk padanja dan tanah Mendawai Sampit Pembuang semuanja desa2nja dengan segala tanah jang takluk padanja dan tanah Kutaringin Sintang Lawey Djelei semuanja desa2nja dengan segala tanah jang takluk padanja. Dan Taboniou dan segala tanah Laut sampai di Tandjung Silatan dan ke timur sampai watas dengan Pagatan dan ka oetara sampai di kuala Maluka mudik sungai Maluka Selingsing Lijang Anggang Banju Irang lantas ke timur sampai di gunung Pamaton sampai watas dengan tanah Pagatan dan negeri jang di pasisir timur Pagatan Pulau Laut Batu Litjin Pasir Kutai Barau semuanja dengan tanah2 jang takluk padanja.
Nama Dayak Besar selanjutnya tidak berubah lagi tetap digunakan untuk menyebut wilayah Biaju Besar tersebut dalam Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah de groot en kleine Daijak-rivier (sungai Dayak Besar dan sungai Dayak Kecil) ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8.
[4]
^(Indonesia)Rosyadi, Sri Mintosih, Soeloso, Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara (Indonesia) (1993). Hikayat Banjar dan Kotaringin. Indonesia: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara.Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
^(Belanda)Staatsblad van Nederlandisch Indië. Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie. 27 Agustus 1849. hlm. 2.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)