Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Cum Laude

Cum Laude (berasal dari Bahasa Latin yang berarti dengan pujian) adalah predikat yang diberikan pada ujian di perguruan tinggi.[1] Ada beberapa predikat yang termasuk ke dalam Cum Laude seperti magna cum laude yang berarti lulus dengan banyak pujian dan summa cum laude yang artinya lulus dengan pujian terbanyak.[1] Setiap perguruan tinggi memiliki aturan yang jelas dan berbeda-beda mengenai persyaratan bagi lulusan yang berhak mendapatkan predikat Cum Laude.[2] Predikat ini biasanya tertera di dalam ijazah baik untuk lulusan sarjana maupun lulusan pascasarjana.[2] Di dunia secara umum, predikat Cum Laude hanya digunakan pada lulusan pascasarjana, tetapi di Indonesia, Amerika Serikat, dan Filipina, gelar ini digunakan pada lulusan sarjana.[2]

Secara umum, lulusan yang mendapatkan predikat summa cum laude memiliki Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK 3.80 ke atas, magna cum laude memiliki IPK 3.60 - 3.79, dan cum laude memiliki IPK 3.40 - 3.59.[2]

Namun tidak semua perguruan tinggi memiliki persyaratan yang sama seperti disebutkan di atas.[2] Bahkan pada tahun 2012 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mohammad Nuh, mewacanakan predikat Cum Laude hanya diberikan kepada lulusan yang dapat melakukan publikasi karya ilmiahnya melalui jurnal dan sebagainya.[3]

Referensi

  1. ^ a b (Indonesia) Shaadily, Hassan. Ensiklopedia Indonesia Jilid 2 CES-HAM. Jakarta: Ichtiar Baru dan Van Hoeve.
  2. ^ a b c d e (Indonesia) "Apa Arti Cum Laude?". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-06-06. Diakses tanggal 2014-06-06. 
  3. ^ (Indonesia) Akuntono, Indra. "IPK 4 Belum Tentu "Cum Laude"". Kompas.com. 
Kembali kehalaman sebelumnya