Dinas Fasilitas Pangkalan Angkatan Laut
Dinas Fasilitas Pangkalan TNI Angkatan Laut, disingkat (Disfaslanal) adalah Badan Pelaksana Pusat ditingkat Mabesal yang berkedudukan langsung di bawah Kasal, bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan fasilitas pangkalan yang meliputi fasilitas labuh, fasilitas pemeliharaan, fasilitas pembekalan, fasilitas perawatan personel, fasilitas pembinaan pangkalan serta sarana dan prasarana lainnya di lingkungan TNI Angkatan Laut. Disfaslanal yang bertugas membantu Kasal dalam pelaksanaan kegiatan fasilitas pangkalan meliputi Fasilitas Dukungan Material, Fasilitas Konstruksi, Fasilitas Perawatan Personel, Fasilitas Jasa dan Angkutan serta Fasilitas Pertanahan.[1] KepalaBerikut adalah nama-nama perwira tinggi TNI-AL yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Fasilitas Pangkalan Angkatan Laut (Kadisfaslanal):
Referensi
Pranala luar
|