Federasi Kalimantan Tenggara[1] adalah satuan kenegaraan yang tegak berdiri sebagai daerah bagian (bukan negara bagian, namun berdiri sejajar dengan Republik Indonesia dan negara-negara bagian DIS lainnya) dari RIS. Pada mulanya Belanda berencana menggabungkan daerah-daerah bagian di Kalimantan ini menjadi negara bagian sendiri yang dinamakan negara Borneo (bekas provinsi Borneo-Belanda) sebagaimana halnya negara Timur Besar (Negara Indonesia Timur).
Daerah bagian Kalimantan Tenggara merupakan penggabungan 3 neo-landschap (Swapraja Baru) (Stb. 1947 Nomor 3):
Dewan Pulau Laut, terdiri Distrik Pulau Laut Utara dan Distrik Pulau Laut Selatan
Dewan Pagatan, terdiri Distrik Pagatan, Distrik Batulicin, Distrik Kusan
^(Inggris) (2007)"Federal Indonesia, 1949-1950". Digital Atlas of Indonesian History. Robert Cribb. Diarsipkan dari asli tanggal 2017-02-14. Diakses tanggal 10 August 2011.