Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Guru Penggerak

Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru yang bersifat transformasi,[1] diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mulai tahun 2020.

Program Pendidikan Guru Penggerak adalah inisiatif pendidikan kepemimpinan yang ditujukan kepada para guru untuk mempersiapkan mereka menjadi pemimpin dalam proses pembelajaran. Program ini mencakup berbagai kegiatan seperti pelatihan online, lokakarya, konferensi, serta pendampingan selama periode 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama mengikuti program ini, para guru akan tetap melaksanakan tugas mengajar mereka seperti biasa.[2] Pendidikan Guru Penggerak antara lain difasilitasi oleh Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak.

Tahapan

Seorang guru akan menjadi Guru Penggerak menjalankan beberapa seleksi tahap satu antara lain CV, esai dan tes bakat skolastik. Pada tahap dua mengikuti simulasi mengajar dan wawancara.[3] Program tersebut meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program tersebut, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Materi yang dipelajari guru terdiri dari modul paradigma dan visi Guru Penggerak, praktik pembelajaran yang berpihak pada murid, pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah dan selebrasi, refleksi, kolaborasi dan aksi.[4]

Tujuan

Program ini menciptakan guru yang mampu mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri; memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik; merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua; berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid; dan mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.[5][6]

Tugas

Tugas guru penggerak sebagai katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara sebagai berikut.

  1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
  2. Menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
  3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah. membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
  4. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.[4]

Referensi

  1. ^ Zulfikar, Muhammad (2021-01-28). Astro, Masuki M., ed. "Kemendikbud: Guru penggerak untuk pembelajaran yang efektif". ANTARA News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-28. Diakses tanggal 2022-07-24. 
  2. ^ "Cari Tahu tentang Pendidikan Guru Penggerak". Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses tanggal 07 Juni 2024. 
  3. ^ Elmira, Putu (2022-03-14). Henry, ed. "Kriteria dan Tahapan Seleksi Program Guru Penggerak". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-28. Diakses tanggal 2022-07-18. 
  4. ^ a b Wulandari, Trisna. "Syarat Guru Penggerak Angkatan 6, Kuota 8.000 Guru". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-28. Diakses tanggal 2022-07-19. 
  5. ^ zubaidah, neneng. "8.105 Guru Mulai Jalani Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5". Sindonews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-28. Diakses tanggal 2022-07-19. 
  6. ^ Kasih, Ayunda Pininta (2022-06-28). Kasih, Ayunda Pininta, ed. "Guru Penggerak: Tugas Guru Menuntun Murid, Bukan Menuntut Nilai Tinggi". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-28. Diakses tanggal 2022-07-19. 
Kembali kehalaman sebelumnya