Walikota Jakarta Utara adalah sebuah halte bus Transjakarta yang terletak di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara. Halte yang terletak di sebelah Kantor Wali Kota Jakarta Utara ini, berada di Koridor 10 dan Koridor 12 yang membentang dari utara ke selatan dan merupakan salah satu halte koridor 10 dan halte koridor 12 yang tidak pernah dirubah namanya sejak masa pembangunan hingga kini. Bangunan halte ini juga memiliki keunikan tersendiri, yaitu kedua sisi yang terpisah (karena letaknya diapit oleh jalan tol, sama seperti halte-halte Koridor 9) sehingga penumpang yang hendak berbalik arah, diwajibkan membayar kembali di halte arah sebaliknya.
Nama "Jakarta Utara" yang tersemat di belakang nama halte ini bertujuan untuk membedakannya dengan Halte Walikota Jakarta Timur yang berada di jalur Koridor 11.
Pada 21 Mei 2023, sebuah truk menabrak separator bus Transjakarta dekat Halte Walikota Jakarta Utara, menyebabkan halte ini beserta Halte Plumpang Pertamina arah PGC tidak melayani pelanggan untuk sementara waktu.