Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Hari Sabarno

Hari Sabarno
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia
ad-interim
Masa jabatan
12 Maret 2004 – 20 Oktober 2004
PresidenMegawati Soekarnoputri
Menteri Dalam Negeri Indonesia ke-24
Masa jabatan
10 Agustus 2001 – 20 Oktober 2004
PresidenMegawati Soekarnoputri
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Fraksi ABRI / TNI & Polri
Masa jabatan
23 Mei 1998 – 9 Agustus 2001
PresidenB. J. Habibie
Abdurrahman Wahid
Ketua MPRHarmoko (1997–99)
Amien Rais (1999–2004)
Sebelum
Pendahulu
Syarwan Hamid
Pengganti
Agus Widjojo
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1944-08-12)12 Agustus 1944
Jepang Surakarta, Jawa Tengah, Masa Pendudukan Jepang
Meninggal31 Mei 2019(2019-05-31) (umur 74) [1]
Indonesia Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia Indonesia
Suami/istriRA Dewi Margawati
HubunganVirnie Ismail (menantu)
Anak
  • Vina S Priamsari
  • Fery Indrayudha
AlmamaterAkademi Militer Nasional (1967)
PekerjaanTentara
Politisi
Karier militer
PihakIndonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Masa dinas1967—2001
Pangkat Jenderal TNI (Kehormatan)
SatuanInfanteri
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Hari Sabarno, S.I.P., M.M. (12 Agustus 1944 – 31 Mei 2019) adalah perwira Tentara Nasional Indonesia dan mantan Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Gotong Royong.[2]

Pendidikan

Hari Sabarno menyelesaikan sekolah atasnya di SMA Negeri 1 Surakarta. Ia juga lulusan tahun 1967 dari Akademi Militer Nasional, Magelang.

Karier

Pada tanggal 12 Maret 2004, ia diangkat oleh Megawati Soekarnoputri menjadi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.[3] Pada kabinet Gotong Royong, Hari Sabarno menjabat sebagai Mentri Dalam Negeri. Sebelumnya Hari Sabarno menjadi ketua fraksi ABRI di DPR periode 1997–1999 dan 1999–2004.[4]

Kenaikan pangkat kehormatan

Pada tahun 2004, Hari Sabarno menerima kenaikan pangkat kehormatan dari Letnan Jenderal (purnawirawan) menjadi Jenderal (kehormatan) bersama-sama dengan A. M. Hendropriyono. Kenaikan pangkat kehormatan ini sempat menimbulkan kontroversi.[5][6]

Kasus

Ketika menjabat Mendagri, terjadi kasus korupsi pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran di 22 daerah di Indonesia tahun 2002–2005. Kasus ini menyeret mantan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi dan sejumlah kepala Daerah ke penjara. Oentarto dan sejumlah Kepala Daerah mengatakan Hari harus ikut bertanggungjawab dalam korupsi tersebut.[7][8][9]

Riwayat Pendidikan

  • Akademi Militer Nasional (AMN) (1967)
  • S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (1994)
  • S2 Magister Manajemen (1998)

Riwayat Jabatan

  • Danyonif 320/Badak Putih (1982—1983)
  • Dandim 0606/Kota Bogor (1985—1986)
  • Danrem 063/Sunan Gunung Jati
  • Wakasospol ABRI (1993—1994)
  • Asospol Kasospol ABRI (1994—1995)
  • Anggota MPR/DPR Fraksi ABRI (1995—1997)
  • Ketua Fraksi ABRI MPR/DPR (1997—1999)
  • Wakil Ketua MPR/DPR dari Fraksi TNI/Polri (1999—2001)
  • Menteri Dalam Negeri Kabinet Gotong Royong (2001—2004)
  • Menko Polkam Ad Interim (12 Maret 2004—19 Oktober 2004)

Lihat Pula

Daftar menteri Indonesia yang dipenjara karena kasus korupsi

Referensi

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-16. Diakses tanggal 2019-05-31. 
  2. ^ "Detail Biodata Pejabat Menteri: Hari Sabarno". Kepustakaan Presiden Republik Indonesia. Perpustakaan Nasional Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-15. Diakses tanggal 22 Desember 2016. 
  3. ^ EPA (16 Maret 2004). "Photo: Interim Coordinating Minister for Security Affairs Hari Sabarno, who is also Indonesia's Interior Minister speaks to journalists shortly after hand over ceremony". Alamy. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-22. Diakses tanggal 22 Desember 2016. 
  4. ^ "Ketatapan MPR RI tentang Penyelengaaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia" (PDF). Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. 13 November 1998. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 26 Desember 2014. 
  5. ^ BUR; TOM; OSD; HAR; ELY; INU (7 Oktober 2004). "Pemberian Pangkat Jenderal Dipertanyakan". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-12-24. Diakses tanggal 22 Desember 2016. 
  6. ^ Arvian, Yandhrie (7 Oktober 2004). "Hari Sabarno dan AM Hendropriyono Jadi Jenderal Penuh". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-22. Diakses tanggal 22 Desember 2016. 
  7. ^ "Jejak Kasus KPK: Hari Sabarno". Anti-Corruption Clearing House Komisi Pemberatasan Korupsi. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-22. Diakses tanggal 22 Desember 2016. 
  8. ^ Revianur, Aditya (17 Oktober 2012). Wahono, Tri, ed. "Hukuman Mantan Mendagri Hari Sabarno Jadi 5 Tahun". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-07. Diakses tanggal 22 Desember 2016. 
  9. ^ Latief, M Nazaruddin (17 Oktober 2012). YSW, ed. "Hukuman Hari Sabarno jadi 5 tahun". Sindonews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-22. Diakses tanggal 22 Desember 2016. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Susilo Bambang Yudhoyono
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia
(ad-interim)

2004
Diteruskan oleh:
Widodo AS
Didahului oleh:
Soerjadi Soedirdja
Menteri Dalam Negeri Indonesia
2001—2004
Diteruskan oleh:
Mohammad Maruf
Didahului oleh:
Syarwan Hamid
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Fraksi ABRI / TNI & Polri

1998—2001
Diteruskan oleh:
Agus Widjojo
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Soerjadi Soedirdja
Kepala Badan Pertanahan Nasional
2001
Diteruskan oleh:
Lutfi I. Nasoetion


Kembali kehalaman sebelumnya