Hugo LaFayette Black adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 19 Agustus 1937. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 17 September 1971.[1]
Referensi
^"Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diakses tanggal 12 Juni 2021.