Undang-Undang Dasar Negara Kota Vatikan adalah dokumen pemerintahan sipil utama Vatikan yang diumumkan secara resmi oleh Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 26 November 2000. Undang-Undang Dasar tersebut memperoleh kekuatan hukum pada tanggal 22 Februari 2001, Hari Pesta Takhta Santo Petrus, dan menggantikan secara keseluruhan hukum N. I (Undang-Undang Dasar Kota Vatikan 7 Juni 1929). Seluruh aturan yang berlaku di Kota Vatikan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar yang baru dibatalkan dan Undang-Undang Dasar yang asli, bermeterai Negara Kota Vatikan, disimpan dalam Arsip Hukum Negara Kota Vatikan dan teks Undang-Undang Dasar diterbitkan dalam Tambahan Acta Apostolicae Sedis.[1] Undang-Undang Dasar Kota Vatikan terdiri dari 20 pasal.
Referensi
- ^ Undang-Undang Dasar, paragraf kedua dari terakhir.