Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Kantor Imigrasi

Kantor Imigrasi (disingkat Kanim) adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi pada suatu daerah atau kota tertentu. Sebuah Kantor Imigrasi dapat membawahi satu area kabupaten/kota atau lebih.

Lihat pula

Kembali kehalaman sebelumnya