Kapal induk anti-tenggelam adalah pulau fisik (geografis) atau pulau kiasan (politis) yang dimanfaatkan sebuah kekuatan militer (negara) untuk memperluas proyeksi kekuasaannya. Karena pulau bisa dijadikan pangkalan udara dan tanah fisik sulit dihancurkan, sebuah pulau bisa dikatakan kapal induk yang tidak dapat ditenggelamkan.
Istilah ini pertama kali muncul pada Perang Dunia II untuk menyebut kepulauan dan atol di Samudra Pasifik yang memiliki kepentingan strategis sebagai pangkalan udara pesawat pengebomAmerika Serikat dalam perang lintas laut melawan Kekaisaran Jepang. Militer AS melancarkan serangkaian operasi lompat pulau untuk mengusir pasukan Jepang dari pulau-pulau tersebut; pasukan Seabee Angkatan Laut AS langsung membangun pangkalan udara dari nol — kadang-kadang mencakup seluruh wilayah atol — dalam waktu singkat untuk mendukung operasi udara melawan Jepang.
Saat Perang Dunia Kedua, Britania Raya benar-benar mmepertimbangkan pembuatan kapal induk anti-tenggelam yang terbuat dari campuran es dan serbuk kayu gergaji (Proyek Habakkuk). Pemerintah kemudian membuat miniatur beserta rancangannya. Kapal ini akan memiliki bobot 2,2 juta ton dan dapat menampung 150 pesawat pengebom dwimesin, tetapi pada akhirnya tidak jadi diproduksi.
^Smith, William E; McGeary, Johanna; Reingold, Edwin M. (1983-01-31). "Beef and Bitter Lemons". Time. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-10-21. Diakses tanggal 2007-12-18.