Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Kayu Ara, Mandor, Landak

Kayu Ara
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenLandak
KecamatanMandor
Kode pos
79355
Kode Kemendagri61.08.04.2011 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk1.905 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°18′31.54″N 109°23′19.54″E / 0.3087611°N 109.3887611°E / 0.3087611; 109.3887611


Kayu Ara adalah desa yang berada di kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Indonesia.

Sejarah

Desa Kayu Ara terbentuk sekitar tahun 1970-an, yg merupakan pemekaran dari 2 desa yaitu Selutung dan Pongok. Nama desa ini berasal dari pohon beringin (ara) yang dahulu tumbuh dekat jembatan.

Geografi

Desa Kayu Ara mencakup wilayah seluas 12.000 ha, dengan 40% wilayahnya digunakan untuk perkebunan karet, 30% digunakan untuk perkebunan sawit, 5% pertambangan, 15% permukiman penduduk, dan sisanya adalah lahan yang belum digarap (lahan tidur). Desa ini sangat strategis karena terletak di jalur sutra, dan juga merupakan sasaran investor baik dalam maupun luar negeri, serta didukung sumber dan potensi desa seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan pertambangan.

Perbatasan

Utara Desa Selutung
Timur Desa Kerohok
Selatan Desa Pongok
Barat Desa Mandor

Dusun

Desa Kayu Ara memiliki 2 dusun, yakni Kayu Ara dan Pempadang.

Demografi

Penduduk Kayu Ara berjumlah 1.905 jiwa, di mana 1.035 jiwa adalah laki-laki dan 870 jiwa perempuan.

Penduduk Desa Kayu Ara terdiri atas suku Jawa (44%), Melayu (20%), Dayak (28%), dan sisanya (8%) terdiri atas suku Batak, Tionghoa, Bugis, dll. Kehidupan antaretnis amat harmonis di Kayu Ara.

Penduduk masih mengamalkan adat seperti baroah/ngaleko, nabok uma, naik dango, kenduri dan balala ka' kampokng.

Ekonomi

Sebagian besar perekonomian Desa Kayu Ara bertumpu pada sektor pertanian dan perkebunan. 45% penduduknya bermatapencarian sebagai penyadap karet, 30% bekerja sebagai petani padi, 10% sebagai pekerja di lahan sawit, 5% di berbagai sektor (karyawan, pengusaha, dan pegawai negeri sipil) dan 10% sisanya tidak tetap.

Kembali kehalaman sebelumnya