Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease

Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease
SingkatanPolresta P. Ambon dan PP. Lease
MottoMelindungi, Mengayomi, dan Melayani
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumAmbon, ID
Yurisdiksi hukumKota Ambon
Lembaga pemerintahKepolisian Negara Republik Indonesia
Struktur operasional
PengawasKepolisian Daerah Maluku
Markas besarJl. Sirimau Dr. Latumenten No.10
Waihaong, Nusaniwe, Ambon.

Pejabat eksekutif
  • Driyano Andri Ibrahim, Kapolresta
Situs web
polrestapambonpplease.com

Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease (dikenal dengan akronim Polresta P. Ambon PP. Lease) adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Kota Ambon, Maluku. Kepolisian resor ini merupakan satuan unit kepolisian dengan klasifikasi (tingkat) A[butuh rujukan], sehingga pejabat kepala resor ini adalah seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Polresta P. Ambon & PP. Lease saat ini dipimpin oleh Driyano Andri Ibrahim.[butuh rujukan]

Kembali kehalaman sebelumnya