Kesetaraan imigrasi adalah sebuah kemampuan atau hak setara seorang warga negara untuk mengimigrasikan para anggota keluarga mereka. Ini juga ditujukan kepada pelaksanaan adil dan setara dari hukum dan hak non-warga negara tanpa memandang kewarganegaraan atau darimana mereka berasal.
Pranala luar