Komisi Perpausan Internasional (Ing:International Whaling Commission/IWC) adalah komisi yang didirikan oleh International Convention for the Regulation of Whaling
(ICRW)[2] pada tanggal 2 Desember1946 untuk menangani penangkapan paus, dan menangani harga produk paus. Desain struktural IWC diharapkan bahwa negara-negara akan mengadopsi kebijakan kooperatif yang diusulkan oleh manajemen ilmu pengetahuan.[3] Sejak tahun 1980-an, IWC menjadi mekanisme utama perlindungan semua spesies paus.[4] Perubahan misi IWC dimulai pada awal 1970-an, yang sering dihubungkan dengan United Nations Conference on the Human Environment di Stockholm tahun 1972.
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
^International Convention for the Regulation of Whaling, with Schedule of Whaling Regulations, 2 December1946, 62 Stat. 1716, 161 UNTS 72.
^See Protocol to the International Convention for the Regulation of Whaling, 19 November 1956, 10 UST 952, 338 UNTS 366; Circular Communication to All Contracting Governments, 30 June 1972, 23 UST 2820.
^Patricia Birnie, International Regulation of Whaling: From Conservation of Whaling to Conservation of Whales and Regulation of Whale-watching (New York: Oceana Publications, 1985)
Artikel bertopik organisasi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.