Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Landraad

Landraad di Pati pada tahun 1865

Di masa kolonial Hindia Belanda, pengadilan negeri bernama landraad ("dewan negeri").

Landraad adalah pengadilan untuk:

  • Kalangan Inlanders ("pribumi") untuk urusan perdata dan pidana dan untuk
  • Orang asing non-Eropa untuk urusan pidana saja.

Galeri

Kembali kehalaman sebelumnya