Martinus Dahlan, S.Sos., M.M. (lahir 10 Februari 1969) adalah seorang birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai sejak 2019 hingga 2022 dan 2023 hingga sekarang. Pada 22 Mei 2022, ia diangkat menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hingga digantikan oleh Fernando Jongguran Simanjuntak pada 24 Mei 2023.[1][2]
Pada 1999 Martinus Dahlan memulai karier birokrat di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai Sekretaris Kecamatan Sikabaluan (kini Siberut Utara), tempat ia dibesarkan. Pada 2002, ia diangkat menjadi Pelaksana Tugas Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Mentawai. Pada 2004, ia diangkat menjadi Kepala Sub Bagian. Pada 2007, ia diangkat menjadi Kepala Bagian Pemerintah Umum Setdakab Kepulauan Mentawai. Pada 2010, ia dilantik menjadi Camat Sipora Utara. Belum sampai setahun, ia dipromosikan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga 2011.[3]
Pada 2012, Martinus Dahlan diangkat Bupati Yudas Sabaggalet menjadi Asisten II Bagian Perekonomian Setdakab Kepulauan Mentawai. Belum sampai setahun, ia diangkat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pada 2014, ia diangkat menjadi Asisten I Setdakab Kepulauan Mentawai. Setahun kemudian, ia diangkat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga 2018. Pada akhir 2018, ia kembali diangkat menjadi Asisten I Setdakab Kepulauan Mentawai.[3] Setelah posisi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Mentawai ditinggal Syaiful Jannah yang pensiun, pada 3 September 2018 Martinus Dahlan diangkat menjadi Penjabat Sekdakab Kepulauan Mentawai.[5] Ia kemudian mengikuti proses seleksi dan terpilih menjadi Sekdakab Kepulauan Mentawai.[3] Pada 27 Mei 2019, Martinus Dahlan diangkat Bupati Yudas Sabaggalet menjadi Sekdakab Kepulauan Mentawai.[6] Jabatannya sebagai Sekdakab untuk sementara dijabat oleh Kepala BKD Rinaldi sebagai Pelaksana Tugas sejak 31 Mei 2022 dan Penjabat sejak 11 Mei hingga 22 Mei 2023.[7][8] Setelah masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai habis pada 22 Mei 2023, ia kembali definitif menjabat sebagai Sekdakab Kepulauan Mentawai dan selama dua hari merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian Bupati hingga dilantiknya Penjabat Bupati yang baru pada 24 Mei 2023.[9]