Mazmur ini memohon Allah menghakimi dan menghukum orang yang fasik dan penuh tipu muslihat. Doa ini mencerminkan suatu keinginan agar keadilan terwujud di bumi melalui hukuman adil atas penjahat-penjahat besar yang merugikan orang lain demi keuntungan pribadi. Melaksanakan hukuman secara adil adalah satu-satunya cara untuk melindungi pihak yang tidak bersalah dan memastikan bahwa pelanggaran hukum dapat dikendalikan di masyarakat (lihat Roma 13:1, 4). Doa pemazmur akan digenapi sepenuhnya hanya ketika Allah mengutus Anak-Nya Yesus untuk membinasakan semua kejahatan dan memerintah di bumi ini (Wahyu 19:1–22:21; juga Mazmur 35:1–28).[3]
Ayat 8
Biarlah umurnya berkurang, biarlah jabatannya diambil orang lain.[4]