Muktamar adalah istilah umum di kalangan Islam yang merujuk kepada pertemuan besar para wakil organisasi (politik, sosial, profesi) atau pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan. Di kalangan sekuler, perhelatan ini menggunakan istilah kongres.[1][2][3]
Lihat pula
Referensi