Daftar pasangan calon berikut foto, gambar partai koalisi, serta visi dan misi
Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Kalimantan Tengah 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025–2030.[1][2][3][4]
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan 9 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, 9 kursi dari 45 kursi.
Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[6] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Kalimantan Tengah adalah 1.935.116 pemilih,[7] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[8][9] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (23,28%), Partai Golkar (15,44%), dan Partai Gerindra (13,42%).
Berikut ini perolehan suara dan kursi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah hasil Pemilu 2024.
Mewujudkan pembangunan, perbaikan, dan peningkatan kualitas infrakstruktur jalan dan jembatan yang berkeadilan dan merata.
Mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Mewujudkan dan meningkatkan layanan kesehatan yang prima serta meningkatkan kesejahteraan tenaga medis.
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, benar, dan bersih (good governance).
Mewujudkan tata kelola sumber daya alam (SDA) yang berwawasan lingkungan.
Mewujudkan dan meningkatkan produktivitas pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan sebagai lumbung pangan nasional dan penyangga IKN melalui intensifikasi dan diversifikasi guna kesejahteraan petani dan masyarakat.
Menumbuhkembangkan ekonomi kreatif dan UMKM yang handal dan berdaya saing di Kalimantan Tengah.
Menciptakan dan membuka seluas-luasnya lapangan kerja kerja bagi warga masyarakat Kalimantan Tengah.
Mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkualitas dengan mengoptimalkan potensi alam yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
"Mengangkat Harkat dan Martabat Masyarakat Dayak Khususnya dan Umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus) dengan Spirit Kearifan Lokal dalam Bingkai NKRI Menuju Kalteng Maju, Modern, Bermartabat, dan Berkah serta Mendukung Indonesia Emas 2045."
Misi
Meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam lokal.
Peningkatan pendidikan untuk sumber daya manusia yang beretika melalui pendidikan inklusif sesuai dengan kaidah Belom Bahadat.
Pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan untuk meningkatkan konektivitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan.
Menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai keadilan sosial.
Pemberdayaan kearifan lokal dalam kebijakan dan program pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Terwujudnya Kalimantan Tengah yang Amanah (Aman, Maju, Adil, Nasionalis, Agamis, dan Harmonis)."
Misi
Mewujudkan fungsi tata ruang yang responsif, adaptif, namun tetap protektif.
Mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, unggul, berdaya saing, dan adaptif dengan mewujudkan akses pendidikan dan kesehatan yang merata, terjangkau, dan adil.
Mewujudkan pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pertanian pangan berkelanjutan, penciptaan kebijakan yang memfasilitasi terbukanya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, stabilisasi harga bahan pokok, percepatan penyerapan anggaran serta penerapan program padat karya.
Mewujudkan budaya birokrasi yang melayani, solutif dan adaptif.
Mewujudkan infrastruktur yang merata, handal dan berkeadilan.
Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam secara bertanggungjawab dan adil.
Mewujudkan penguatan/peningkatan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan.
Mewujudkan pengenalan budaya, destinasi wisata, peningkatan partisipasi pemuda dalam budaya dan olahraga.
Mewujudkan peningkatan kerukunan antar umat beragama, internal umat, antara umat dan pemerintah.
Persebaran suara pasangan calon di setiap kecamatan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara
Pasangan calon Willy–Habib
Pasangan calon Nadalsyah–Supian
Pasangan calon Agustiar–Edy
Pasangan calon Razak–Sri Suwanto
Gugatan
Pasangan calon nomor urut 1, Willy Midel Yoseph dan Ismail bin Yahya mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Rabu, 11 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024. Mahkamah Konstitusi mengabulkan penarikan kembali gugatan tersebut pada 4 Februari 2025 berdasarkan Ketetapan MKRI Nomor 269/PHPU.GUB-XXIII/2025.[10]
Agustiar Sabran dan Edy Pratowo resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk 12 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah.[11]