Pendaftaran Perkapalan Hong Kong didirikan pada tahun 1990 di bawah Peraturan (Pendaftaran) Kapal Dagang Hong Kong yang dikelola oleh Departemen Kelautan (Hong Kong). Sejak penyerahan kedaulatan oleh Brtiania Raya pada tahun 1997, Hong Kong resmi berada di bawah Hukum Dasar oleh Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok yang menggunakan nama "Hong Kong, Tiongkok" untuk mempertahankan sistem pendaftaran kapal terpisah.
Pada bulan April 1999, Pemerintah Hong Kong meluncurkan beberapa langkah baru untuk meningkatkan sistem pendaftaran kapal di Hong Kong. Dengan kerja sama dari pemerintah dan industri perkapalan, total tonase pendaftaran kapal di Hong Kong telah mencapai 100 juta ton kotor dan lebih dari 2.440 kapal yang terdaftar pada bulan Januari 2016.
Pendaftaran Kapal Hong Kong sekarang adalah pendaftaran kpaal terbesar keempat dunia dan terbesar di dunia, dalam hal pendaftaran bendera nasional.[1]