Perkawinan sejenis tidaklah sah di Israel. Pemerintah Israel telah mencatat perkawinan sejenis yang dilakukan di luar negeri untuk beberapa tujuan sejak 2006. Akan tetapi, karena negara ini belum mengesahkan perkawinan sipil, orang yang akan melangsungkan perkawinan harus pergi ke 15 pengadilan perkawinan agama yang diakui negara. Hingga 2017[update], tidak ada dari 15 pengadilan agama ini yang mengizinkan perkawinan sejenis. Akibatnya, warga Israel yang ingin perkawinan sejenisnya diakui oleh Pemerintah Israel harus menikah di luar Israel, yurisdiksi yang mengesahkan perkawinan tersebut, dan mendaftarkannya setelah kembali ke negaranya.[1]