Jepang tidak mengakui pernikahan sesama jenis atau persatuan sipil.[1] Beberapa munisipalitas dan prefektur mengeluarkan sertifikat kemitraan sesama jenis, yang memberikan sejumlah manfaat, namun tidak menawarkan pengakuan hukum yang setara.[2][3] Sebagian besar jajak pendapat yang dilakukan sejak tahun 2013 menemukan bahwa mayoritas masyarakat Jepang mendukung legalisasi pernikahan atau kemitraan sesama jenis,[4][5] dan jajak pendapat tahun 2018 menemukan bahwa hal tersebut didukung oleh mayoritas orang yang berusia di bawah 60 tahun.[6]
Referensi