Sejarah Kanada pasca-konfederasi dimulai pada 1 Juli 1867 ketika koloni-koloni Britania Raya di Amerika Utara yaitu Provinsi Kanada, New Brunswick, dan Nova Scotia memutuskan bersatu untuk menciptakan satu Dominion di Imperium Britania Raya.[1] Setelah Konfederasi, Persatuan Provinsi Kanada segera terpecah menjadi provinsi bernama Ontario dan Quebec.[2] Koloni bernama Prince Edward Island dan British Columbia segera bergabung setelah itu, dan Kanada memperoleh daratan luas benua yang dikuasai oleh Perusahaan Teluk Hudson, yang pada akhirnya terbagi menjadi berbagai wilayah (territory) dan provinsi baru.[3] Kanada berubah menjadi negara berdaulat sepenuhnya pada tahun 1982.[4]
Sebelum menjadi bagian dari Amerika Utara Britania Raya, wilayah Kanada terdiri dari bekas koloni bernama Kanada dan Acadia yang telah diserahkan oleh Prancis Baru kepada Britania Raya pada 1763 sebagai bagian dari Perjanjian Paris.[5] Bangsa Prancis-Kanada diakui sebagai salah satu dari "dua bangsa pendiri" dan secara resmi melalui Undang-Undang Quebec yang menjamin pelestarian bahasa Prancis Kanada, agama Katolik, dan hukum sipil Prancis di Kanada, kondisi yang masih ada hingga sekarang.[6]
Kanada kini memiliki sepuluh provinsi dan tiga wilayah (territory); negara ini kehilangan wilayah penting dalam sengketa perbatasan di Labrador dengan Dominion Newfoundland, yang kemudian bergabung menjadi provinsi ke-10 di Kanada.[7]
Lihat juga
Referensi
Pranala luar