Resolusi 499 Dewan Keamanan PBB |
---|
![]() Mahkamah Internasional |
Tanggal | 21 Desember 1981 |
---|
Sidang no. | 2.321 |
---|
Kode | S/RES/499 (Dokumen) |
---|
Topik | Mahkamah Internasional |
---|
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
---|
Hasil | Diadopsi |
---|
|
Anggota tetap | |
---|
Anggota tidak tetap | |
---|
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 499, diadopsi pada 21 Desember 1981. Usai menyatakan kematian hakim Mahkamah Internasional Abdullah El-Erain, DKPBB menyatakan bahwa pemilihan untuk mengisi kelowongan di Mahkamah Internasional akan diadakan di DKPBB dan di sesi ketiga puluh enam Majelis Umum.
Referensi