Resolusi 511 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Juni 1982. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya mengenai topik tersebut, terutama resolusi-resolusi 508 (1982) dan 509 (1982), dan menyatakan laporan dari Sekjen mengenai United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama dua bulan, yang berakhir pada 19 Agustus 1982.