Sekuntum Mawar Putih adalah film Indonesia tahun 1981 yang disutradarai oleh Mochtar Soemodimedjo dan dibintangi oleh Deddy Sutomo dan Ricca Rachim.
Film ini mendapatkan nominasi penata musik terbaik dalam Festival Film Indonesia 1982.
Sinopsis
Pringgo (Deddy Sutomo) seorang pengusaha kaya. Ia frustasi dan mendapat kecelakaan dengan mobilnya karena memergoki tunangannya bermesraan dengan pria lain (Budi Moealim). Menurut para dokter yang memeriksanya, Pringgo harus dioperasi untuk menyembuhkan lumpuhnya. Karena tidak punya keberanian dan kehilangan semangat hidup, Pringgo dirawat di sanatorium. Di sana Pringgo berkenalan dengan Astuti (Ricca Rachim) gadis yang juga dirawat karena frustasi. Dengan alasan kasihan, mereka akhirnya kawin. Perkawinan itu mendapat tantangan dari kakak kandung Pringgo, Ny. Heru (Rima Melati) dan Ny. Brasti (Chitra Dewi), kepala rumah tangga di rumah Pringgo. Ny. Brasti dipecat karena katahuan Pringgo saat ia mencelakakan Astuti. Lambat laun dirasakannya bahwa Astuti sungguh mencintai, bukan sekadar menginginkan hartanya. Hal itulah yang membuat Pringgo menemukan semangat hidupnya kembali, berani di operasi dan, ... berhasil.[1]
Referensi
Pranala luar