Translokasi dalam konservasi kehidupan liar adalah penangkapan, pemindahan dan pembebasan atau introduksi spesies, habitat atau material ekologi lain (seperti tanah) dari satu tempat ke tempat lainnya. Ini kontras dengan reintroduksi, sebuah istilah yang umum dipakai untuk menyebut introduksi dalam keliaran spesies dari ternak jinak.
Griffith, Brad; Scott, Michael; Carpenter, James; Reed, Christine (1989). "Translocation as a species conservation tool: status and strategy". Science. 245 (4917): 477–480. doi:10.1126/science.245.4917.477.