Gaikindo adalah asosiasi kendaraan bermotor di Indonesia. Organisasi ini dibentuk pada tahun 1969 dan bersifat non profit. Hingga tahun 2006, anggota Gaikindo terdiri dari 16 perusahaan perakitan, 21 agen penjualan, 7 perusahaan suku cadang, dan 4 industri komponen utama.
Usaha yang dilakukan oleh Gaikindo
Guna melaksanakan tujuan di atas, berbagai upaya telah ditempuh Gaikindo yaitu:
memperluas komunikasi informasi dan pandangan-pandangan yang berkaitan dengan pengembangan industri dan pandangan-pandangan yang berkaitan dengan pengembangan industri otomotif berikut teknologinya
mengembangkan program perdagangan ekspor dan impor
promosi investasi luar negeri dan pengadaan suku cadang; membantu kegiatan sosial dalam industri otomotif
koordinasi dengan institusi pemerintah serta pendekatan dengan konsumen.
Kegiatan tersebut meliputi kompilasi dan distribusi data industri otomotif Indonesia, memberi bantuan dalam penanganan masalah perpajakan, standardisasi peralatan dalam kaitannya dengan keselamatan, membantu pemerintah di dalam kerja sama internasional, publikasi buletin dan lain-lain.