Gereja Kristen Sangkakala Indonesia atau dikenal sebagai GKSI merupakan suatu organisasi GerejaKristenProtestan di Indonesia yang didirikan pada 22 September 1946
Sejarah
Gereja Kristen Sangkakala Indonesia (GKSI) dimulai dengan pelayanan sebuah Yayasan di tahun 1988, Yayasan Kasih Sejahtera (YAKASTRA). Pada pertengahan tahun 1988, oleh kemurahan Tuhan, YAKASTRA dipertemukan dengan Gereja Zending Protestan Chung Hua Ya She Kauw Fie, berkedudukan di Jakarta, didirikan tahun 1946. Pada pertemuan tersebut terjadi kesepakatan untuk mengadakan penggabungan.
Awal tahun 1989 Gereja Zending tersebut mengadakan Rapat Luar Biasa untuk melengkapi persyaratan yang diatur Depag-RI dan menyempurnakan YAKASTRA untuk kemudian diberi nama menjadi Gereja Kristen Sangkakala Indonesia (GKSI). Selanjutnya mendapat pengakuan dari Pemerintah RI melalui SK yang diterbitkan Dirjen Bimas Kristen pada 10 Juli 1989. Meski begitu, sebetulnya GKSI bukanlah gereja baru, melainkan sudah berdiri sejak 22 September 1946. Pendirian GKSI diprakasai Otto Robby Panggabean, Sylvia Darmawan, Henky Setiawan Umar, Thea Darmawan dan Ma Yoeng Sen.