Jalan Nasional Rute 5 merupakan jaringan jalan nasional yang berada di Pulau Jawa , Sumatra , Bali , Kalimantan , dan Sulawesi . Jalan ini membentang sejajar dengan garis pantai pulau sehinggan bernomor rute ganjil.
Di Pulau Jawa, jalan ini menghubungkan wilayah di Kabupaten Pandeglang yang termasuk ke dalam Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Tanjung Lesung . Rute ini sepenuhnya berada di Kabupaten Pandeglang dimulai dari utara yaitu Panimbang sampai ke selatan Cibaliung .
Di Sumatra, jalan ini merupakan salah satu jalan utama yang menghubungkan bagian utara dan selatan pulau. Jalan ini bersama dengan beberapa jalan lain termasuk ke dalam Jaringan Jalan Asia rute 151.
Di Bali, jalan ini terletak di selatan pulau yang menghubungkan antara Denpasar , Kuta , Jimbaran , dan Uluwatu .
Jawa
Jalan Nasional Rute 5 di Pulau Jawa terletak sepenuhnya di Kabupaten Pandeglang . Jalan ini menjadi bagian dari Jalur Pansela bersama Jalan Nasional Rute 3 , Jalan Nasional Rute 7 , Jalan Nasional Rute 9 (segmen Jawa Tengah ), dan Jalan Nasional Rute 21 .
Rute
Ruas Panimbang –Cibaliung
Jalan tol
Sumatra
Jalan Nasional Rute 5 di Pulau Sumatra merupakan salah satu jalan utama yang menghubungkan bagian utara dan selatan pulau. Membentang dari utara di Takengon , Kabupaten Aceh Tengah melalui jalur tengah pulau sampai ke selatan di Bakauheni, Lampung Selatan . Rute ini biasa disebut dengan nama Jalan Raya Lintas Tengah Sumatra .
Bali
Jalan Nasional Rute 5 di Pulau Bali merupakan rute yang terletak di bagian selatan pulau. Mengubungkan antara Denpasar , Kuta , Jimbaran , dan Uluwatu .
Rute
Jalan Tol
Jalan Tol Bali Mandara
Referensi
Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1324/AJ.001/DRJD.2019 tentang Pedoman Penomoran Rute Jalan (PDF) , Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-04-13, diakses tanggal 2020-06-10
Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2058/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Sumatra (PDF) , Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-14, diakses tanggal 2020-06-10
Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Jawa (PDF) , Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-31, diakses tanggal 2020-06-10
Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2073/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Bali (PDF) , Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-12-01, diakses tanggal 2020-06-10