Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau disingkat JPPR merupakan jaringan 38 lembaga yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan di bawah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, LSM, lembaga pendidikan, lembaga antar iman, lembaga kemahasiswaan dan radio.
Struktur organisasi
Sejarah dan pengalaman
- JPPR pernah melaksanakan program pendidikan pemilih dan pemantauan pemilu dengan mengerahkan 117.000 relawan yang direkrut dari komunitas di mana relawan tersebut bertempat tinggal.
- Pada pemilu legislatif tahun 2004, JPPR kembali melakukan kegiatan pendidikan pemilih dan pemantauan pemilu dengan lebih dari 141.000 relawan memantau proses pemungutan suara di TPS.
- Pada pemilu presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan secara langsung untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia pada tahun 2004, JPPR menurunkan 100.000 relawan.
- Pada pemilihan kepala daerah tahun 2005, JPPR menurunkan relawan sejumlah 66.000 relawan yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Lembaga-lembaga anggota JPPR yang terlibat dalam program pemantauan Pilkada tahun 2005 ini adalah: Ahimsa, Fahmina, IMM, IPM, ISIS, Lakpesdam NU, Labda Yogyakarta, LAPAR Makasar, LK3 Banjarmasin, LKK NU, LKPMP Makasar, LPBTN, LPP Aisyiyah, MADIA, Majelis DIKTI Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Percik Salatiga, PPSDM UIN, PSAP Pemuda Muhammadiyah, Perhimpunan pengembangan pesantren dan masyarakat (P3M) dan Kantor Berita Radio 68H
Program Pemilu 2014
Program ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pada tiap tahapan Pemilu dengan menggunakan teknologi informasi (SMS, Phone, dll) dan Media Sosial (Facebook, Twitter, dll).
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam program ini dengan melaporkan temuan pelanggaran Pemilu, hasil foto dan dokumentasi lainnya melalui akun Facebook Seknas JPPR (facebook.com/seknasjppr) atau ke twitter Seknas JPPR (twitter.com/seknasjppr).
Selengkapnya dapat melihat di website pemantauan Seknas JPPR dengan alamat www.pantaupemilu.org
Pemantauan Dana Kampanye
Program pengawasan Dana kampanye peserta pemilu, untuk peningkatan transparansi dan peningkatan aspek keadilan bagi peserta Pemilu.
Pranala luar