Kawin Lari adalah film drama Indonesia yang dirilis pada tahun 1975 yang disutradarai oleh Teguh Karya dan dibintangi oleh Christine Hakim dan Slamet Rahardjo.
Film ini meraih penghargaan Festival Film Indonesia 1976 untuk Tata Musik Terbaik (Eros Djarot).
Sinopsis
Ibu Sumirah (Tuti Indra Malaon) seorang janda dan bekas kembang Padalarang. Ia sangat mengkhawatirkan anaknya Anna (Christine Hakim) yang sangat pemalu dan minder. Sumirah sibuk mencarikan jodoh Anna, di antaranya minta Willy (Herman Masduki), kakak Anna untuk membawa teman pabriknya berkunjung ke rumah. Anna mulai akrab dengan Jaka seorang guru bahasa Inggris yang tinggal di dekat rumahnya. Ketika percintaan mereka mulai berjalan,ternyata Jaka adalah anak Saodah, wanita selingkuhan Van Nijs, suami Sumirah. Sumirah berubah pendirian, Anna dan Jaka akhirnya lari.[1]
Referensi
Pranala luar