Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia

Kementerian Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah
Republik Indonesia
Nomenklatur sebelumnya
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Susunan organisasi
MenteriMaman Abdurrahman
Wakil MenteriHelvi Yuni Moraza



Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia (disingkat Kementerian UMKM RI) adalah sebuah kementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan usaha mikro, kecil, dan menengah. Kementerian ini dibentuk oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Kabinet Prabowo Subianto pada Oktober 2024.[1]

Susunan organisasi

  1. Sekretariat Kementerian;
  2. Deputi Bidang Usaha Mikro;
  3. Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah;

Referensi


Kembali kehalaman sebelumnya