Keresidenan Kediri (Belanda: Residentie Kediri) adalah sebuah wilayah administratif berbentuk karesidenan yang terletak di Jawa Timur.
Sejarah singkat
Keresidenan ini diserahkan kepada pemerintahan Hindia Belanda dari Kesultanan Mataram pada tahun 1830, setelah berakhirnya Perang Jawa. Kemudian pada tahun 1957 pemerintah Republik Indonesia menghapus karesidenan sebagai pembagian administratif negara.
Residen
Berikut adalah daftar residen yang pernah berkuasa di Kediri.
Pembagian lebih lanjut
Wilayah eks Keresidenan Kediri melingkupi:
Dalam administrasi kendaraan bermotor, wilayah Eks Keresidenan Kediri diberi kode Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan huruf AG.
Meskipun pembagian administratif tersebut sekarang sudah tidak berlaku, masih banyak masyarakat di Eks-Keresidenan Kediri yang tetap menggunakan sistem itu, terutama untuk menyelenggarakan acara atau festival dengan istilah se-Eks Keresidenan Kediri.