Keuskupan ini mula-mula didirikan pada tanggal 13 April 1967 dengan nama Keuskupan Kupang sebagai hasil pemekaran dari Keuskupan Atambua. Kemudian pada 23 Oktober 1989, yurisdiksi ini ditingkatkan menjadi Keuskupan Agung Kupang.
Keuskupan ini mencakup sekitar 196 ribu umat dengan tenaga imam sebanyak 152 orang.
Sejarah
Pertambahan umat yang cukup besar terjadi setelah tahun 1965 ketika banyak penduduk yang menganut agama asli kesukuan minta diterima menjadi anggota Gereja. Perkembangan itu menyebabkan pemisahan dari Keuskupan Atambua dan Keuskupan Kupang didirikan pada tahun 1967.
Pada tahun 1969 jumlah umat sebanyak 17.500, dilayani oleh 11 imam, tersebar di 9 paroki, sementara sepuluh tahun kemudian umat berkembang menjadi 48.000 orang, dilayani 16 imam di kesembilan paroki. Statistik tahun 2004 menunjukkan jumlah umat sebanyak 125.000 tersebar di 22 paroki. Jumlah imam diosesan (praja) juga mengalami pertambahan dengan laju yang stabil, dari 16 orang pada tahun 1990, menjadi 28 orang pada tahun 2000, dan pada tahun 2004 telah menjadi 45 orang. Jumlah imam religius dari 18 orang pada tahun 1990 menjadi 32 orang menurut statistik 2005.
Garis waktu
Didirikan sebagai Keuskupan Kupang pada tanggal 13 April 1967, memisahkan diri dari Keuskupan Atambua
Ditingkatkan menjadi Keuskupan Agung Kupang pada tanggal 23 Oktober 1989
Departemen Dokumentasi dan Penerangan (Juni 2017), Buku Petunjuk Gereja Katolik Indonesia 2017 (dalam bahasa (Indonesia)) (edisi ke-1), Jakarta Pusat: Konferensi Waligereja IndonesiaPemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)