Koperasi unit desa merupakan koperasi di wilayah pedesaan yang bergerak dalam penyedian kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan pertanian.[1] Koperasi unit desa dapat juga dikatakan sebagai wadah organisasiekonomi yang berwatak sosial dan merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan ekonomimasyarakat pedesaan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri.[2] Koperasi unit desa dapat juga disebut sebagai koperasi serba usaha karena berusaha memenuhi berbagai bidang seperti simpan pinjam, konsumsi, produksi, pemasaran dan jasa.[3] Koperasi unit desa diharapkan dapat menjadi tiang perekonomian serta mampu berperan aktif untuk memperluas perekonomian skala kecil dan usahakeluarga di desa, dengan cara membantu menyalurkan sarana produksi dan memasarkan hasil pertanian.[4] Selain itu, koperasi unit desa juga diharapkan dapat memberikan bimbingan teknis kepada petani yang masih menggunakan teknologitradisional yaitu dengan mengadakan penyuluhan dan kursus bagi petani.[4] Bimbingan dan penyuluhan bagi para petani sangat dibutuhkan karena untuk meningkatkan produksi hasil pertanian.[4] Dengan adanya hal tersebut diharapkan tujuan akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan bagi petani yang ada di wilayah pedesaan.[4]