H. Moch Salim (lahir 10 Mei 1970) adalah bupati Rembang yang menjabat pada periode 2010-2015. Ia bersama wakilnya Abdul Hafidz berhasil memenangkan pilkada Rembang 2010 dengan perolehan suara mencapai 160.158 suara atau 55,9 persen dengan partisipasi pemilih sebesar 64,5 persen[1] Pada Juli 2011, Salim pernah mengeluhkan perasaannya yang risih terhadap gangguan dari hal yang bersifat mistis dari salah satu sudut Museum Kartini.[2]
Kasus Korupsi
Pada 13 Januari 2014, Salim ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah atas kasus korupsi APBD Rembang Tahun 2006/2007.[3] Salim menjadi tersangka kasus korupsi penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) dengan kerugian negara sekitar Rp 4,12 miliar. Sebelumnya, Salim ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Juni 2010 lalu. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo baru akan memberhentikan Bupati Rembang ini setelah menjadi terdakwa.[4]
Referensi