Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 317, diadopsi pada 21 Juli 1972. Menyusul resolusi 316, DKPBB menyatakan bahwa personil militer Suriah dan Lebanon yang diculik oleh angkatan bersenjata Israel dari wilayah Lebanon pada 21 June belum dibebaskan. DKPBB meminta agar Presiden DKPBB dan Sekjen untuk membuat upaya baru untuk mengimplementasikan resolusi tersebut dan meminta agar Israel mengembalikan personil Suriah dan Lebanon tanpa penundaan.