Resolusi 447 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Maret 1979. Usai menyimak para perwakilan dari Republik Rakyat Angola dan Organisasi Rakyat Afrika Barat Daya, DKPBB mengulang resolusi-resolusi 387 (1976) dan 428 (1978) dan mengecam Afrika Selatan karena terus menerus melakukan penyerbuan yang dianggap merupakan pelanggaran terhadap resolusi-resolusi sebelumnya.