PT Sang Hyang Seri atau biasa disingkat menjadi SHS, adalah bagian dari ID FOOD yang bergerak di bidang pertanian, khususnya penyediaan benih dan pengolahan hasil pertanian.
Sejarah
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1924 dengan nama Pamanukan & Tjiasem Land (P&T Land). Perusahaan tersebut memiliki lahan seluas 3.150 hektar di Sukamandi. Pada tahun 1957, perusahaan tersebut dinasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia, dan lahannya dikelola oleh Yayasan Pembangunan Djawa Barat (YDPB) hingga tahun 1964. Kemudian pengelolaan lahan tersebut dialihkan ke Perusahaan Tapioka dan Rosela Sukamandi Djaya hingga tahun 1966. Mulai tahun 1966, karena terus merugi, pengusahaan tapioka dan rosela pun dihentikan dan lahannya diserahkan ke Departemen Pertanian untuk digunakan sebagai sarana pelaksanaan Program Bimas, sehingga lahan tersebut dialihkan menjadi lahan persawahan. Lahan persawahan tersebut kemudian dijadikan lahan Projek Produksi Pangan Sukamandi Djaya (Proyek Dewi Sri Djaya), sebagai bagian dari proyek intensifikasi pertanian pangan pada masa itu. Proyek tersebut berlangsung hingga tahun 1968, sebelum kemudian diubah menjadi Lembaga Sang Hyang Seri Sukamandi yang fokus mengusahakan produksi benih padi unggul. Pada tahun 1971, status lembaga tersebut diubah menjadi Perusahaan Umum Sang Hyang Seri dengan bisnis utamanya memproduksi benih (padi) bersertifikat, dalam rangka mendukung program swasembada beras nasional.[1] Pada tahun 1995, status perusahaan ini resmi diubah menjadi persero, dengan bisnis utamanya memproduksi benih pertanian, yakni benih padi, benih kedelai dan benih jagung.[2] Pada tahun 1997, perusahaan ini berekpansi ke bisnis benih hortikultura, dan pada tahun 2001, perusahaan ini mulai mengembangkan bisnis pengolahan hasil pertanian. Pada tahun 2003, bisnis perusahaan ini dikembangkan dari benih tanaman pangan menjadi benih pertanian secara umum, yakni benih tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.[3] Pada tanggal 7 Januari 2022, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Rajawali Nusantara Indonesia sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang pangan.[4]
Penggabungan
Menteri BUMN Rini Soemarno mengisyaratkan penggabungan usaha dua BUMN Pangan, yaitu PT Sang Hyang Seri (Persero) dan PT Pertani (Persero) agar lebih efisien dan fokus dalam menjalankan tugas masing-masing. Menurut Rini, restrukturisasi pada PT Sang Hyang Seri dilakukan untuk peningkatan kinerja perusahaan yang mendapat sorotan akibat adanya penyimpangan-penyimpangan seperti mengalihkan beberapa lini bisnis SHS kepada PT Pertani. Peta jalan penggabungan keduanya juga hampir selesai dilakukan, terutama soal bisnis benih bukan saja untuk beras, tetapi juga untuk produk lain seperti kopi dan teh.[5]
Pada tanggal 15 September 2021, melalui PP nomor 98 tahun 2021, Pemerintah Indonesia resmi menggabungkan Pertani ke dalam perusahaan ini.[6]