Hj.Selly Andriany Gantina, A.Md., S.T. (lahir 20 Desember 1976) adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2019–2024 dan 2024-2029.[1] Sebelumnya ia adalah Wakil Bupati Cirebon pengganti antar waktu yang menggantikan Tasiya Soemadi yang divonis oleh Mahkamah Agung atas kasus korupsi. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dua periode yaitu periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari Dapil VIII. Selly resmi mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Cirebon pada tanggal 21 September 2018 setelah menjabat Wakil Bupati Cirebon selama 11 bulan karena ikut serta dalam Pemilihan Anggota DPR RI 2019 sebagai Calon Legislatif dari Dapil VIII Provinsi Jawa Barat melalui PDI Perjuangan.