Teweh Baru adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2012 dan merupakan pemekaran dari kecamatan Teweh Tengah, serta dimasukkannya tiga desa di kecamatan Teweh Timur, yakni desa Panaen, Liang Buah, dan Gandring ke dalam kecamatan ini.
Kecamatan Teweh Baru telah terbagi wilayahnya menjadi 8 desa dan 2 kelurahan.[2] Nama kedua kelurahan di Kecamatan Teweh Baru ialah Kecamatan Jambu dan Kecamatan Jingah. Sedangkan nama kedelapan desanya ialah: