Kompetensi |
: |
- akuntan
publik
sarjana
yang
mampu melakukan pemeriksaan laporan
keuangan perusahaan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,
mampu menyusun audit plan, mampu menyusun laporan audit, dan mampu memberikan
opini audit serta mampu melakukan audit forensic. keuangan perusahaan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,
mampu menyusun audit plan, mampu menyusun laporan audit, dan mampu memberikan
opini audit serta mampu melakukan audit forensic. - akuntan
manajemen
sarjana
yang
mampu bekerja mandiri dan membangun kerjasama dengan orang lain dalam
membangun wirausaha, mampu menjadi internal audit, menyusun anggaran,
melakukan manejemen keuangan dan membuat keputusan investasi di perusahaan
- akuntan
pajak
sarjana yang mampu
mengerjakan dan menyelesaikan laporan keuangan fiscal dan mampu menghitung
dan mengisikan spt baik secara manual maupun elektronik.
- akuntan
sektor publik
sarjana
yang
mampu bekerja
di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di
bawahnya, pemerintah daerah, bumn, bumd, lsm dan yayasan sosial, maupun pada
proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta
|