Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Program Studi: Bidan Pendidik

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Bidan Pendidik
Kode Program Studi : 15301
Nama Program Studi : Bidan Pendidik
Jenjang : D4
Tanggal Berdiri : 2 November 2004
SK Penyelenggaraan : 1224/D/T/K-III/2009
Tanggal SK : 2009-02-27
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi :

menjadi prodi yang menghasilkan lulusan sarjana terapan kebidanan profesional, berjiwa kewirausahaan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mampu berkompetisi di tingkat nasional, regional maupun internasional pada tahun 2025.

Misi :

1.     menyelenggarakan pendidikan yang menghasilkan tenaga sarjana terapan kebidanan yang berkualitas, berjiwa kewirausahaan, kreatif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan keunggulan ilmu dan teknologi kebidanan.

2.     melaksanakan penelitian yang bermanfaat untuk menemukan pemecahan masalah dan inovasi dalam pelayanan kebidanan dan kesehatan.

3.     melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan mendorong kemandirian masyarakat melalui pemberdayaan kesehatan individu, keluarga, komunitas dan masyarakat yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan keluarga.

4.     melaksanakan komparasi (benchmarking) secara berkala melalui studi banding dengan kunjungan serta telaah pelayanan kebidanan dan kesehatan baik nasional, regional maupun internasional.


Kompetensi :

1 pelaksana asuhan kebidanan

  1. mampu melaksanakan tugas sebagai bidan profesional untuk memberikan praktek pelayanan kebidanan tanpa membedakan suku, ras, agama, dan status sosial.
  2. mampu melaksanakan praktik kebidanan sesuai kode etik bidan dengan mempertimbangkan praktik tradisional dan modern.
  3. mampu menjelaskan rasional (alasan) setiap tindakan dalam praktik kebidanan fisiologis.
  4. mampu menjelaskan rasional (alasan) setiap tindakan dalam praktik kebidanan patologis.
  5. mampu mendeteksi dini tanda bahaya bagi ibu dan bayi yang membutuhkan asuhan rujukan
  6. mampu melakukan stabilisasi dan mobilisasi pra rujukan kepada pasien yang mengalami kegawatdaruratan.  
  7. mampu melakukan asuhan kebidanan secara holistik di masyarakat.
  8. mampu menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan yang efektif dalam pelayanan kebidanan.
  9. mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan ilmu dan praktek kebidanan dalam upaya profesionalisme bidan.

2 pengelola/manager

  1. mampu menyusun perencanaan kerja dalam mengelola pelayanan kebidanan individu maupun komunitas.
  2. mampu mengimplementasikan rencana kerja yang telah disusun dalam pengelolaan pelayanan kebidanan individu maupun komunitas.
  3. mampu melakukan monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan kebidanan.
  4. mampu menentukan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pelayanan kebidanan.
  5. mampu mengembangkan potensi yang ada dengan memanfaatkan jejaring untuk meningkatkan mutu pelayanan kebidanan.

 

3 komunikator(educator, konselor, advokator)

1.     mampu menyusun program kesehatan ibu dan anak untuk meningkatakan derajat kesehatan.

2.     mampu meningkatkan pengetahuan kesehatan ibu dan anak dalam mengatasi masalah kesehatan.

3.     mampu mengedukasi masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat.

4.     mampu meningkatkan perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

1.     mampu berkomunikasi secara verbal dan non-verbal dengan perempuan dan keluarganya, masyarakat, serta teman sejawat untuk meningkatkan kesehatan perempuan.

2.     mampu bekerjasama dalam kelompok kerja untuk melaksanakan tugas dalam tanggungjawabnya.

3.     mampu berkomunikasi dalam menyampaikan ide/pendapat untuk pengembangan pelayanan kebidanan

4.     mampu melaksanakan promosi kesehatan reproduksi yang tanggap budaya pada masa remaja melalui pendidikan kesehatan sesuai kode etik profesi di tatanan pelayanan kesehatan dan komunitas

5.     mampu melaksanakan promosi kesehatan reproduksi pada masa pra konsepsi dan masa antara melalui pendidikan kesehatan sesuai kode etik profesi dan tanggap budaya di tatanan pelayanan kesehatan dan komunitas

6.     mampu melaksanakan promosi kesehatan pada masa kehamilan, nifas, bayi baru lahir, bayi dan balita melalui pendidikan kesehatan sesuai kode etik profesi dan tanggap budaya di tatanan pelayanan kesehatan dan komunitas

7.     mampu melaksanakan promosi kesehatan pada pre-menopause normal melalui pendidikan kesehatan sesuai dengan kode etik profesi dan tanggap budaya di komunitas

8.     mampu melaksanakan promosi kesehatan pada lansia melalui pendidikan kesehatan sesuai dengan kode etik profesi dan tanggap budaya di komunitas

9.     mampu mengembangkan program konseling di masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan .

10. mampu mengembangkan strategi konseling.

11. mampu memberikan pelayanan konseling kepada ibu.

12. mampu menumbuhkan sikap empati kepada klien dan masyarakat.

13. mampu memposisikan diri sebagai pendengar yang baik di depan klien.

14. mampu menghargai, memperhatikan, dan membina keakraban dengan klien.

15. mampu menerapkan advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak-haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal (kesehatan dalam memperoleh pelayanan kebidanan).

16. mampu mempromosikan pelayanan asuhan kebidanan kepada masyarakat.

17. mampu membantu masyarakat dalam mengakses informasi kesehatan yang relevan.

18. mampu memfasilitasi masyarakat dalam memberikan dukungan sosial pada pelayanan kesehatan. 

19. mampu melakukan kegiatan advokasi kepada para pengambil keputusan dalam bidang pelayanan kesehatan.

 

4 enterpreneur

1.                 mampu mengidentifikasi peluang usaha di bidang kesehatan.

2.                 mampu berinovasi dalam pelayanan kebidanan.

3.                 mampu mengembangkan kreatifitas dalam bidang pelayanan kebidanan.

 

5 pemberdaya masyarakat/ community leader

1.     mampu memfasilitasi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan atau program-program pemberdayaan masyarakat meliputi pertemuan dan pengorganisasian masyarakat.

2.     mampu memotivasi masyarakat agar mau berkontribusi dalam program pemberdayaan masyarakat.

3.     mampu menggerakan masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan reproduksi.

4.     mampu melakukan upaya promotif dan preventif dalam pelayanan kebidanan.

5.     mampu menghargai budaya setempat dalam memberikan pelayanan kebidanan.

 

6 trainer

1.     mampu berperan sebagai pengambil keputusan yang bebeas dalam menjalankan profesinya berdarakan pemikiran yang logis, kritis, sistematis, kreatif dan sitematis dalam memberikan pelayanan kebidanan

2.     mampu menyusun rencana program pelatihan

3.     mampu memilih/menggunakan metode yang tepat sesuai dengan sasaran

4.     mampu menyusun modul yang akan digunakan pada saat pelatihan pendidikan kesehatan.

5.     mampu membuat instrumen evaluasi

6.     mampu melaksanakan evaluasi dan menentukan tindak lanjut

7.     mampu mengembangkan materi pelatihan


Capaian Pembelajaran :
Alamat : Jl. Bambu Apus I No.3 Cipayung
Kode Pos : 13890
Telepon : 021-8454731
Faximile : 021-8457628
Email : info@urindo.ac.id
Website : www.urindo.ac.id

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
Kembali kehalaman sebelumnya