Program Studi: Kebidanan
Status Prodi | : | Aktif |
Perguruan Tinggi | : | Kebidanan |
Kode Program Studi | : | 15401 |
Nama Program Studi | : | Kebidanan |
Jenjang | : | D3 |
Tanggal Berdiri | : | 5 Mei 2007 |
SK Penyelenggaraan | : | 12762/D/T/K-V/2012 |
Tanggal SK | : | 2012-08-10 |
Rasio Dosen : Mahasiswa | : | |
Gelar Lulusan | : | |
Deskripsi | : | |
Visi | : | Menjadi lembaga pendidikan kebidanan yang mampu mencetak bidan
profesional, unggul, berwawasan global dan berbudaya dengan mengutamakan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan bertaqwa
kepada tuhan yang maha esa. |
Misi | : | Memberikan pelayanan kepada mahasiswa, alumni dan masyarakat serta dunia
profesi sesuai visi dan perwujudan filosofi, dengan :1.menyelenggarakan
pendidikan bidan profesional, unggul, berwawasan global dan
berbudaya.2.menerapkan dan mengembangkan penelitian di bidang kebidanan
guna meningkatkan kualitas lulusan akademi kebidanan ummi
khasanah.3.melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk
berperan serta dalam program penurunan angka kematian ibu dan
anak.4.mengembangkan jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan pada civitas
akademika di bidang kebidanan menuju globalisasi.5.mengembangkan sistem
manajemen dan kepemimpinan yang akuntabel, kredibel, transparan,
bertanggung jawab dan adil 6.menyelenggarakan pendidikan kebidanan secara
berkelanjutan bagi bidan dan alumni |
Kompetensi | : | 1.
mampu
berperilaku profesional, beretika dan bermoral serta tanggap terhadap nilai
sosial budaya dalam praktik kebidanan.
a.
melaksanakan
praktik kebidanan dengan berpedoman pada
standar profesi, kode etik kebidanan dan undang-undang/peraturan yang berlaku.
b.
menghargai
perempuan dan keluarganya tanpa membedakan status sosial, budaya dan tradisi
yang diyakininya.
c.
menjalin
kerjasama sebagai tim kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan dalam pelayanan kebidanan.
d.
menghargai
keputusan perempuan terkait dengan kesehatan reproduksinya.
e.
menjaga
privacy dan kerahasiaan perempuan terkait dengan kehidupan dan kesehatan
reproduksinya.
f.
membantu
perempuan dalam mengambil keputusan mengenai kesehatan reproduksinya dengan
prinsip pemberdayaan.
2.
mampu
melakukan komunikasi efektif dengan perempuan, keluarga, masyarakat, sejawat
dan profesi lain dalam upaya peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak dalam
pelayanan kebidanan.
a.
berkomunikasi
dengan tepat selama memberi asuhan baik secara lisan, tertulis, atau melalui
media elektronik dengan mengutamakan kepentingan pasien dan keilmuan dlam
praktik kebidanan.
b.
melibatkan
stakeholder terkait dalam pemanfatan
sarana dan prasarana yang dapat menunjang ketercapaian informasi kesehatan
secara luas dan efektif kepada individu, keluarga dan masyarakat di wilayah
kerjanya.
c.
menjalin
kerjasama dengan profesi lain dalam memberi pelayanan kebidanan kepada
perempuan.
3.
mampu
memberikan asuhan kebidanan secara efektif, aman dan holistik dengan
memperhatikan aspek budaya terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan menyusui,
bayi baru lahir, balita dan kesehatan reproduksi pada kondisi normal
berdasarkan standar praktik kebidanan dan kode etik profesi.
a.
menjelaskan
fisiologi manusia yang berhubungan
dengan siklus alamiah pada sistem reproduksi.
b.
mengumpulkan
data yang akurat sesuai keadaan klien.
c.
menginterpretasikan
data berdasarkan temuan dari anamnesis, dan riwayat pemeriksaan secara akurat.
d.
menyusun
rencana asuhan bersama klien sesuai dengan kondisi yang dialami.
e.
melaksanakan
tindakan kebidanan sesuai dengan perencanaan.
f.
melakukan
evaluasi asuhan kebidanan.
g.
mendokumentasikan
asuhan kebidanan yang diberikan.
4.
mampu
memberikan penanganan kegawatdaruratan sesuai dengan kewenangannya.
a.
melakukan
penilaian kondisi klien yang berkaitan dengan kegawatdaruratan.
b.
menentukan
keputusan klinis yang berkaitan dengan kegawatdaruratan.
c.
melakukan
penanganan kegawatdaruratan pada kasus maternal dan neonatal yang relevan.
d.
melakukan
kolaborasi dan rujukan pada kasus yang memerlukan penanganan diluar kewenangan.
e.
melakukan
evaluasi tindakan kegawatdaruratan kebidanan.
f.
mendokumentasikan
tindakan kebidanan yang diberikan.
5.
mampu
melakukan upaya promotif, preventif, deteksi dini dan pemberdayaan masyarakat
dalam pelayanan kebidanan.
a.
mengidentifikasikan
masalah kesehatan masyarakat.
b.
melakukan
advokasi, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat.
c.
melakukan
kerjaama dalam tim untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kesehatan
masyarakat dalam lingkuo keehatan reproduksi.
d.
melakukan
pendidikan kesehatan dan konseling dalam lingkup kesehatan reproduksi.
e.
melakukan
deteksi dini yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi.
6.
mempunyai
kemampuan mengelola kewirausahaan dalam pelayanan kebidanan yang menjadi
tanggungjawabnya.
a.
mengelola
pelayanan kebidanan secara mandiri, kolaborasi dan rujukan.
b.
memimpin
dan mengelola usaha jasa pelayanan dan praktik kebidanan secara mandiri maupun
berkesinambungan.
c.
melakukan
manajemen risiko dalam pelayanan kebidanan.
d.
melakukan
penjaminan mutu layanan kebidanan.
|
Capaian Pembelajaran | : | |
Alamat | : | Jl. Pemuda Gandekan |
Kode Pos | : | 55711 |
Telepon | : | 0274-368055 |
Faximile | : | 0274-368054 |
: | akbiduk@gmail.co.id | |
Website | : | www.akbiduk.ac.id |
Dosen Program Studi:
# | Pendidikan | Nama Dosen | Gelar | Ikatan Kerja |