Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Program Studi: Mikrobiologi Klinis

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Mikrobiologi Klinis
Kode Program Studi : 11725
Nama Program Studi : Mikrobiologi Klinis
Jenjang : Sp-1
Tanggal Berdiri : 15 September 2010
SK Penyelenggaraan : 678/UN7.P/HK/2018
Tanggal SK : 2018-07-25
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi :

pada tahun 2020 program studi pendidikan dokter spesialis i mikrobiologi klinik fk undip menjadi program studi yang unggul dalam hal riset dan pelayanan mikrobiologi klinik pada bidang penyakit infeksi dan pencegahan resistensi antibiotika 

Misi :

1. menyelenggarakan program pendidikan kedokteran mikrobiologi klinik yang bermutu dengan standar nasional dan internasional.

2. menyelenggarakan penelitian-penelitian di bidang mikrobiologi klinik dan penyakit infeksi yang berkualitas agar dapat dipublikasikan di jurnal ilmiah bereputasi internasional (terindex scopus) dan/atau menghasilkan hak atas kekayaan intelektual (haki).

3. melaksanakan pengabdian masyarakat di bidang mikrobiologi klinik untuk pelayanan dan penerapan hasil penelitian dalam rangka meningkatkan pencegahan dan pengendalian penyakit infeksi, termasuk kejadian infeksi luar biasa (klb) di rumah sakit atau di masyarakat serta pencegahan resistensi antibiotika.

4. menyelenggarakan program studi yang kredibel, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi sehingga pada tahun 2020 menjadi prodi ppds 1 mikrobiologi klinik yang unggul.

Kompetensi :

1. area kompetensi

1. perawatan pasien

metodologi pengujian: memahami tatanan dan metodologi pemeriksaan mikrobiologi dasar dan kompleks , dan secara mandiri melakukan semua uji mikrobiologi meliputi isolasi mikroba, identifikasi, uji kepekaan, pemeriksaan imuno-serologis dan biologi molekuler di bidang bakteriologi, virologi, dan mikologiterkait dengan penyakit menular.

interpretasi dan pelaporan: mengevaluasi dan menginterpretasi hasil pemeriksaan mikrobiologi dalam konteks pasien secara individu dengan akurat.

pengumpulan dan analisis data: merangkum berbagai data untuk menghasilkan laporan yang bermakna (misalnya, data kepekaan antimikroba untuk menghasilkan antibiogram; tingkat kontaminasi biakan darah) dan mengidentifikasi kecenderungan atau pola menyimpang untuk pencegahan infeksi dan pola resistensi baru.


2. pengetahuan medis

pengetahuan dasar dan diagnostik:

menekuni dan menerapkan pengetahuan tentang bakteriologi, virologi, mikologi, imunologi, dan biologi molekular yang terkait dengan penyakit infeksi

memiliki pengetahuan secara menyeluruh tentang keamanan hayati (biological safety) meliputi praktik laboratorium, peralatan keselamatan, dan rancangan fasilitas.

teknik belajar dan diseminasi: mengevaluasi dan menilai penelitian dan artikel ilmiah dari literatur untuk memberikan penjelasan berkaitan perawatan pasien.


3. praktik berbasis sistem

tim pelayanan kesehatan: berfungsi sebagai anggota tim pelayanan kesehatan, memberikan panduan untuk pemilihan pemeriksaan, pemesanan, dan interpretasi, untuk kasus klinik rutin dan kompleks, memilih pemeriksaan yang optimal berdasarkan analisis karakteristik uji (misalnya sensitivitas, spesifisitas, nilai prediktif positif) dan variabel populasi pasien.

tim pelayanan kesehatan: bekerja dengan dokter-dokter dan tokoh masyarakat untuk mengendalikan penyakit infeksi melalui program pengelolaan antimikroba (yaitu program pengendalian dan pencegahan resistensi antimikroba = ppra) di lingkungan rumah sakit dan masyarakat.

tim pelayanan kesehatan: menyediakan panduan untuk mencapai disinfeksi dan sterilitas yang adekuat di rumah sakit selama pelayanan klinik rutin, renovasi, dan pembangunan fasilitas baru yang sesuai.

tim pelayanan kesehatan: melakukan analisis hasil surveilans, seperti pengelolaan pencegahan dan pengendalian infeksi nosokomial, bersama dengan dokter yang terkait. merekap data agregat untuk menghasilkan laporan yang bermakna (misalnya, data kerentanan antimikroba untuk menghasilkan antibiogram; tingkat kontaminasi biakan darah) dan mengidentifikasi kecenderungan atau pola yang menyimpang untuk pencegahan infeksi, pola resistensi baru, dan deteksi kesalahan laboratorium.

tim perawatan kesehatan: meningkatkan kerjasama, baik dengan masyarakat dan profesi lainnya melalui berbagai jenis kegiatan terkait di bidang mikrobiologi dan penyakit infeksi.

regulasi dan penjaminan mutu: menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan nasional dan kelembagaan untuk privasi pasien dan kerahasiaan, serta akreditasi laboratorium.

regulasi dan penjaminan mutu: memahami, merancang dan menerapkan langkah-langkah penjaminan mutu termasuk investigasi kesalahan.

manajemen laboratorium: pemanfaatan sumber daya (personil dan keuangan): bekerja dengan staf administrasi untuk memastikan laboratorium memiliki cukup pegawai dengan personil yang kompeten; memberikan pengawasan laboratorium

manajemen laboratorium: pemanfaatan sumber daya (personil dan keuangan): merancang anggaran dan menerapkan kebijakan untuk secara konsisten memenuhi target anggaran tanpa mempengaruhi penanganan pasien.


4. pembelajaran berbasis praktik dan perbaikan

kesadaran diri dan perbaikan: mengidentifikasi kekuatan, kekurangan dan batasan dalam pengetahuan dan keahlian seseorang, dan menggunakan informasi tersebut untuk menetapkan sasaran pembelajaran dan perbaikan.

kesadaran diri dan perbaikan: mengidentifikasi dan berpartisipasi secara aktif dalam pendidikan berkelanjutan yang disusun oleh organisasi profesi dan sumber lain yang sesuai di tingkat nasional atau internasional untuk pembelajaran sepanjang hayat.

pemanfaatan berbasis bukti: menganalisis data praktik secara sistematis, menggunakan metode peningkatan kualitas, dan menerapkan perubahan dengan tujuan perbaikan praktik.

perbaikan proses dan keselamatan pasien: berkontribusi pada pengenalan dan pencegahan kesalahan laboratorium.


5. etika dan profesionalisme

menerima dan memberikan umpan-balik: mendorong dan secara aktif mencari dan memberikan umpan balik untuk terus meningkatkan kinerja.

akuntabilitas, kejujuran, dan integritas: menerima tanggung jawab pribadi atas pekerjaannya di bidang mikrobiologi klinik sesuai dengan kode etik profesional yang berlaku. mengantisipasi kebutuhan tim dan mengambil peran kepemimpinan untuk menerapkan solusi secara mandiri berdasarkan pemikiran logis, kritis, kreatif dan komprehensif. menempatkan kebutuhan pasien di atas kepentingannya sendiri.

penegakan budaya: menghormati dan menerima keragaman budaya, mengidentifikasi dan menghindari perbedaan yang dapat mempengaruhi perawatan pasien dan tempat kerja.


6. keterampilan interpersonal dan komunikasi

komunikasi dengan penyedia layanan kesehatan, keluarga, dan pasien: berkomunikasi secara efektif dengan pasien, keluarga pasien, dokter lain dan profesional pelayanan kesehatan, dan masyarakat umum, jika sesuai; memiliki berbagai latar belakang sosioekonomi dan budaya.

manajemen personalia dan penyelesaian konflik: mampu mengelola konflik dan keluhan dengan efektif.

mengkomunikasikan karya ilmiah: mampu mengkomunikasikan karya ilmiahnya sesuai bidangnya untuk pengembangan profesional dan kemanfaatan umat manusia, dan secara ilmiah bertanggung jawab sesuai etika profesional kepada publik melalui berbagai jenis media.


7. penelitian

melakukan penelitian di bidang mikrobiologi dan penyakit infeksi, penulisan tesis, dan publikasi di jurnal ilmiah terakreditasi sesuai kode etik profesional yang diakui oleh komunitas profesional nasional atau internasional.

menggunakan sistem dokumentasi dan teknologi informasi untuk membantu penelitian (mis., mendapatkan persetujuan dewan etik, pengelolaan data, analisis statistik)

Capaian Pembelajaran :
Alamat : -
Kode Pos :
Telepon : 024-8452931
Faximile : 024-8452931
Email : mikrobiologiklinik@fk.undip.ac.id
Website : pdsmk.fk.undip.ac.id

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S3 HENDRO WAHYONO Dr Dr
2. S3 Stefani Candra Firmanti Dr M.Sc. Dr
3. Sp-2 V. Rizke Ciptaningtyas Sp.M.K M.Si Sp.M.K Dr
4. S2 Purnomo Hadi M.Si Sp.M.K
5. S2 Rebriarina Hapsari M.Sc. Sp.M.K dr. S.Ked
6. Profesi NURUL SETIYORINI dr.
Kembali kehalaman sebelumnya