Misi |
: |
- menyelengarakan pendidikan dalam bidang perbandingan madzhab ilmu syari'ah yang berorientasi kepada pemahaman landasan hukum, konsep, teori, dan landasan ijtihad.
- menyelenggarakan kajian ilmiah dan penelitian bidang perbandingan madzhab ilmu syari'ah yang berkualitas, dapat memenuhi kebutuhan akademik dan manfaat bagi masyarakat.
- menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat, berupa praktek ijtihad, penyuluhan hukum, dalam rangka mencetak sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berdaya saing tinggi.
- menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga hukum, lembaga keagaman, dan atau instansi-instansi yang bergerak di bidang hukum.
|