Kompetensi |
: |
- mampu
memberikan asuhan keperawatan secara holistik yang lengkap dan berkesinambungan yang menjamin keselamatan
klien (patient safety) sesuai
standar asuhan keperawatan dan berdasarkan perencanaan keperawatan yang telah
atau belum tersedia
- mampu
memberikan asuhan keperawatan holistik pada area spesialisasi (keperawatan medikal bedah, keperawatan anak,
keperawatan maternitas, keperawatan jiwa, atau keperawatan komunitas (termasuk
keperawatan keluarga dan keperawatan gerontik) sesuai dengan delegasi dari ners
spesialis
- mampu
melaksanakan prosedur penanganan trauma dasar dan jantung (basic trauma and cardiac life support/btcls) pada situasi gawat
darurat/bencana sesuai standar dan kewenangannya
- mampu
memberikan (administering) obat oral,
topical, nasal, parenteral, dan supositoria sesuai standar pemberian obat dan
kewenangan yang didelegasikan
- mampu
menegakkan diagnosis keperawatan dengan kedalaman dan keluasan terbatas
berdasarkan analisis data, informasi, dan hasil kajian dari berbagai sumber
untuk menetapkan
prioritas asuhan keperawatan
holistik
- mampu
menyusun dan mengimplementasikan perencanaan asuhan keperawatansesuai standar asuhan keperawatan dan kode etik perawat, yang peka budaya,
menghargai keragaman etnik, agama dan faktor lain dari klien individu, keluarga
dan masyarakat
- mampu
melakukan tindakan asuhan keperawatan atas perubahan kondisi klien yang tidak diharapkan secara cepatdan tepat dan melaporkan kondisi dan tindakan asuhan
kepada penanggung jawab perawatan
- mampu melakukan evaluasi dan revisi rencana asuhan keperawatan holistik secara reguler
dengan/atau tanpa tim
kesehatan lain
- mampu
melakukan komunikasi terapeutik dengan klien dan memberikan informasi yang
akurat kepada klien dan/atau keluarga /pendamping/penasehat untuk mendapatkan
persetujuan keperawatan yang menjadi tanggung jawabnya
- mampu
melakukan studi kasus secara teratur dengan cara refleksi, telaah kritis, dan
evaluasi serta peer review tentang praktik keperawatan secara holistik yang
dilaksanakannya
- mampu
melaksanakan penanganan bencana sesuai sop
- mampu
melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dalam praktik asuhan
keperawatan holistik
- mampu
mengelola sistem pelayanan keperawatan dalam satu unit ruang rawat dalam lingkup tanggungjawabnya
- mampu
melakukan penelitian dalam bidang keperawatan
untuk menghasilkan langkah-langkah
pengembangan strategis organisasi
- mampu
merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program promosi kesehatan, melalui
kerjasama dengan sesama perawat, profesional lain serta kelompok masyarakat
untuk mengurangi angka kesakitan, meningkatkan gaya hidup dan lingkungan yang
sehat
|